Archive for December 10th, 2009
Belakangan ini begitu banyak hari istimewa yang dibuat oleh kita sendiri masyarakat global seperti hari Bumi, hari AIDS, hari buruh, hari ibu, hari ayah, dst.. Dan kemarin 9 Desember adalah hari anti-korupsi sedunia. Artinya hari dimana kita masyarakat dunia diingatkan untuk anti perbuatan yang namanya korupsi. Benar, korupsi harus dilawan dan diberantas karena sangat merugikan negara dan menyengsarakan seluruh masyarakat, kecuali si pelaku dan keluarganya serta kroni-kroninya.
Mari kita selidiki kenapa orang melakukan tindakan korupsi yang jelas-jelas merupakan tindakan melawan hukum. Dan didalam KUHP jelas pula hukuman yang akan diterima oleh si pelaku jika pada persidangan nanti memang terbukti melakukan tindakan korupsi. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa para penegak hukum pada saat ini berlaku tidak adil, tidak seperti pencitraan gambar timbangan yang digunakan instansi pengadilan. Tergantung berapa besar uang sogokan yang diterima, keputusan pengadilan biasanya akan memenangkan pihak penyogok terbesar.
Seiring perkembangan teknologi, maka semakin canggih juga cara-cara yang dilakukan untuk menghilangkan jejak alias menghapus bukti-bukti telah terjadi korupsi. Dan aparat penegak hukum sepertinya sudah tidak berdiri diatas kebenaran lagi. Ketukan palu para hakim sangat dipengaruhi oleh jumlah suap yang telah ia terima. Wow, segalanya diukur dari uang, materi dan harta-benda duniawi. Tidak ada lagi nilai-nilai kejujuran, harga diri, rajin, kerja keras, tangguh, integritas dan nilai-nilai luhur lainnya..
Orang melakukan korupsi karena salah masyarakat sendiri. Didalam masyarakat yang terlalu menjunjung tinggi penampilan diri yang ‘wah’ glamour, hapenya BB, mobilnya apa, rumahnya dimana dari seseorang dengan mengenyampingkan nilai-nilai luhur yang ada didalam diri seseorang. Masyarakat hanya memperhatikan kulit luar dan tidak melihat ‘isi’ didalam diri seseorang seperti : sifat, kepribadian, kejujuran, konsekuen dan sikap positif lainnya dari seseorang. Masyarakat khususnya Indonesia sangat menghormati dan tunduk serta melayani secara berlebihan siapa saja yang bisa memamerkan kekayaan dunia yang dimilikinya. Siapa yang bisa membagi-bagikan uang dan barang bagaikan sinterklas…
Koruptor bisa mengucurkan uang kepada para duafa dan kaum miskin bak seorang pahlawan pembela kaum papa, tanpa menyelidiki asal-muasal uang yang dibagikan tersebut, halal atau haram. Kebanyakan korupsi di Indonesia tidak membuat jera dan bahkan si koruptor bisa menjadi pahlawan dilingkungan tempat tinggalnya yang sudah tentu dihormati . Maka perbuatan korupsi tidak membuat masyarakat menjadi risih, malu, merasa berbuat aib dan dosa bagi masyarakat luas. Anak-anak dan keluarga koruptor merasa masih tetap dihormati dan dilayani sebagaimana layaknya masyarakat non-koruptor. Ini sangat ironis dan bertentangan dengan semangat anti-korupsi yang kita gembar-gemborkan….
Sifat anti-korupsi dapat diterapkan sejak usia dini dengan membuat kantin jujur disekolah-sekolah seperti yang sudah mulai dirintis dibeberapa tempat di Indonesia. Dapat juga dimulai memasukkan kedalam memory seorang anak bahwa korupsi itu adalah perbuatan jahat sama dengan mencuri dan sangat dibenci Allah dan agama apapun. Sebaiknya masyarakat mulai ‘mengucilkan’ terdakwa kasus korupsi dengan cara isolasi, tidak diajak bicara dan tidak boleh berkumpul dengan warga RT dan RW tempatnya tinggal. Kalau perlu rumahnya diberi tanda, agar warga lainnya tidak bersosialisai dengan si koruptor dan keluarganya. Diharapkan dengan demikian akan terbentuk ‘stigma’ dalam masyarakat, bahwa korupsi itu adalah cela dan aib besar, pencuri kelas kakap dan pendosa yang telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat banyak.
Waktu saya kecil, nama yang terngiang-ngiang sebagai koruptor pada saat itu hanyalah Ibnu Soetowo, mantan Dirut Pertamina. Padahal saya berteman baik dengan salah satu putrinya yang menjadi dokter mikrobiologi lulusan Universitas Indonesia. Terlepas dari apakah ayahnya seorang koruptor, maka teman saya ini sangat baik hati dan suka menolong. Demikianlah pada saat datang ke rumah kontrakan saya didaerah Larangan, Jakarta Selatan diapun membantu membelikan saya sebuah pompa air Sanyo, sepulang dari rumah saya karena melihat sendiri pompanya mogok sehingga sulit air bersih. Pertanyaannya adalah : Apakah saya sudah turut menikmati uang korupsi ayah teman saya?
Saya juga ingat, saat masih duduk dikelas tiga atau empat SD sampai saya duduk di bangku SMP. Seringkali ayah saya yang adalah Kepala atau Inspektur Perindustrian Daerah Tingkat propinsi. Beliau seringkali menjadi marah dan mengusir orang-orang yang membawakan hadiah untuk kami sekeluarga. Biasanya yang mengirim berbagai barang dan hadiah itu adalah para pemilik pabrik di propinsi itu. Pabrik sabun, pabrik rokok, pabrik minyak goreng, pabrik makanan kaleng, dll. Yang dikirim antara lain ada yang sangat saya inginkan seperti : sepeda kecil anak-anak beroda dua yang ingin sekali saya naiki untuk ke sekolah maupun sekedar bermain-main dengan saudara-saudari saya. Ayah saya marah sekali tatkala melihat saya mulai menyentuh sepeda kecil tersebut. Sambil berkata : ‘jangan sentuh, kembalikan sepeda itu. Surat-suratnya tidak lengkap dan memenuhi persyaratan untuk mendirikan pabrik, bapak tidak sudi disogok’…
Ada juga kenangan lain dari ayahanda tatkala ibu saya yang penilik sekolah SD ingin meminjam kendaraan dinas Perindustrian yang dipercayakan dan digunakan oleh ayah saya untuk menunjang aktivitas sehari-hari sebagai kepala perindustrian propinsi.. Kendaraan itu berupa mobil jeep Willys dan kemudian diganti Landrover yang biasanya ada sopir kantor yang datang setiap pagi untuk mencuci mobil lalu mengantarkan ayah ke kantornya. Mobil kembali kerumah jam 2 sore, bila tidak ada kegiatan inspeksi ke luar kota. Ibu saya ingin meminjam mobil untuk keperluan dinasnya sebagai penilik sekolah dasar keluar kota yang jaraknya jauh dari rumah kami. Mau tahu apa jawaban ayah saya ? Katanya : ‘ ini mobil kantor, menggunakan sopir dan bensin dari kantor. Mobil ini hanya untuk keperluan dinas saya sebagai inspektur perindustrian. Bukan untuk keluarga atau lainnya. Hanya untuk urusan dinas perindustrian’. Begitulah yang saya tangkap ketika usia saya masih 9 (sembilan) tahunan… Nilai anti-korupsi telah ditanamkan sedemikian rupa oleh ayah saya almarhum yang terkenal ‘tidak mau kompromi’ dengan para penyogok..
Apa yang dikatakan ayah saya pada saat itu, ternyata sampai sekarangpun masih valid. Namun kebanyakan orang yang memperoleh fasilitas kantor seperti mobil dinas para anggota DPRD dan DPR kebanyakan malah menganggap mobil itu bak miliknya sendiri dan keluarganya… Dipakai kepasar nganter si mbok beli sayur dan daging atau dipakai jalan-jalan pada hari minggu oleh seluruh anggota keluarga. Sungguh, nilai harga diri atau ke’dignity-an’ seseorang pejabat pada saat ini sudah nol. Tidak malu-malu memakai dan menghabiskan milik negara dimana mungkin dan sebanyak mungkin… Sungguh sangat memalukan, serakah dan tidak tahu diri..
Popularity: unranked